Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Gulung Komplotan Gangster di Simo Gunung Barat

Surabaya Jawa Timur


Surabaya – Dalam upaya menjaga kondusifitas Kota Surabaya dari ancaman aksi kekerasan jalanan, sekira Pukul 01.20 Wib IPDA Eko Yudha Prasetyo SH Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal mendapatkan laporan dari masyarakat adanya gerombolan yang indikasi akan melakukan tawuran di Jl Simo gunung Barat II A Simomulyo Sukomanunggal 

Selanjutnya IPDA Eko Yudha beserta anggota piket fungsi dan dibantu oleh Tim Patroli Perintis Presisi Jogo Boyo Regu 3 Sat Samapta Polrestabes Surabaya. mendatangi lokasi dan menyisir ke Jl Simo gunung Barat II A mengamankan 8 orang yang diduga akan tawuran.

Kejadian yang berlangsung pada Kamis dini hari, 31 Juli 2025, bermula dari informasi yang masuk melalui Taruna Command Center 1.0. Laporan menyebut adanya segerombolan pemuda mencurigakan di kawasan Simo Gunung Barat yang diduga akan terlibat aksi tawuran.

Kanit Polsek Sukomanunggal IPDA Eko Yudha membenarkan bahwa laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh anggota Piket Fungsi Polsek Sukomanunggal dibantu Tim Jogo Boyo Regu 3 yang dipimpin oleh Aipda Yugo Abdi Sastro.

"Saat anggota Piket Fungsi Polsek Sukomanunggal dan Team 3 Jogoboyo tiba di lokasi tersebut, kami melakukan pembubaran terhadap segerombolan pemuda yang terindikasi hendak akan melaksanakan tawuran," jelas IPDA Eko Yudha, pada Kamis (31/07).

Berikut ini delapan pemuda yang berhasil diamankan petugas adalah APH (17) warga Petemon Surabaya, Li (16) warga Jl. Kendangsari Surabaya, SH (19) warga Jl. Cerme, Desa Medani, Gresik, TAR (18) warga Desa Morowudi, Cerme, Gresik.

Kemudian AS (20) warga Banyu Urip Kidul, kost di Gang 10 Surabaya, MG (27) – warga Jl. Tanjungsari Surabaya, FN (17) warga Simo Pomahan Gang 6 Surabaya dan GBC (17) warga Petemon Gang 3 Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal mengatakan dari tangan para pemuda tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa, dua unit sepeda motor (Beat Hitam plat S 6837 QCY dan Yamaha Mio Biru plat AG 3096 ZX), empat unit handphone dan dua buah senjata tajam, yakni satu celurit panjang dan satu corbek.

Seluruh pemuda berikut barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Polsek Sukomanunggal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," terang IPDA Eko Yudha

Penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas aksi tawuran dan gangster yang meresahkan masyarakat, terlebih melibatkan senjata tajam dan kelompok usia remaja. Kepolisian secara rutin melakukan patroli dialogis maupun respon cepat terhadap laporan warga.

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal IPDA Eko Yudha mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua dan tokoh lingkungan, untuk turut mengawasi aktivitas anak-anak muda agar tidak terjerumus dalam tindakan kekerasan jalanan yang bisa berujung pada pidana", Pungkasnya


(Husain)

artikel terkait

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama