Majelis "SONAR" Resmi Dibentuk, Wadah Sebagai Ajang Silaturrahmi


SURABAYA – Sebuah majelis sholawat yang telah resmi dibentuk sekaligus menjadi kegiatan perdananya pada 24 Juli 2025 di kediaman H. Hariyanto, bertempat di Jalan Kalimas Tanjung Perak Surabaya.

H. Hariyanto yang menjadi pendiri utama majelis yang bernama "SONAR", membentuk majelis ini lahir dari keinginan untuk memperkuat spiritualitas umat serta memperluas kecintaan terhadap sholawat di tengah masyarakat.

"Majelis ini memiliki beberapa tujuan utama, yaitu menggapai ridho Allah SWT, memperoleh syafaat Rasulullah SAW, serta mengembangkan kecintaan terhadap agama dan sholawat dalam diri jamaah. Selain itu, majelis ini juga menjadi sarana untuk membangun tali silaturrahmi antarjamaah dan keluarga," ujarnya. Sabtu (29/11/25).

Rencana Pengembangan Majelis

Dirinya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk perkembangan majelis ke depan, antara lain:

"Tujuan majlis ini adalah Memperkuat struktur kepengurusan agar kegiatan lebih terarah dan berkelanjutan. Meningkatkan dan memperluas partisipasi jamaah, baik dari lingkungan sekitar maupun wilayah lainnya," tambah H. Hariyanto.

Memanfaatkan, lanjut H. Hariyanto, kemajuan teknologi di era digital ini, bahwa majlis yang ia nahkodai tersebut akan menyebarkan kegiatan majelis secara lebih luas.

Dasar Pendirian Majelis

Majelis ini dibangun berlandaskan beberapa prinsip dan persiapan penting, di antaranya:

1- Niat yang ikhlas (lillahita’ala) dan kemauan yang kuat dalam berdakwah.

2- Landasan ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) serta bimbingan para Masyayikh.

3- Pembentukan struktur kepengurusan yang jelas dan terorganisir.

4- Penyediaan tempat serta sarana pendukung demi kelancaran kegiatan majelis.

5- Dukungan dari masyarakat sekitar sebagai unsur penting untuk keberlangsungan majelis.

"Dengan pondasi yang kuat dan visi yang jelas, majelis ini diharapkan mampu menjadi wadah dakwah yang bermanfaat bagi umat serta mempererat persaudaraan antar jamaah," tandasnya.  (Red)

artikel terkait

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama