Surabaya - Penggerebekan di eks Lokalisasi Dolly di Jalan Putat Jaya Timur III B. Sabtu (15/11/2025). Sat Samapta Polrestabes Surabaya mengamankan Empat orang diantaranya dua pekerja seks komersial (PSK) berinisial LA dan DFA, dan dua mucikari berinisial H dan D..
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra. S.I.K., M.H. mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan pada pukul 01.00 wib setelah menerima laporan masyarakat.
"Kami melakukan tindakan terhadap praktik prostitusi di Gang Dolly Surabaya. Kita amankan empat orang. Dua muncikari dan dua pekerja seks komersial," ujar Erika Putra,
Erika menuturkan setelah di lakukan pengamanan, para pelanggar dibawa ke Mako Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan dan proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Mereka diduga melanggar Pasal 46 dan atau Pasal 37 Perda Kota Sby No. 2 Th 2020 tentang Perubahan atas Perda No. 2 Th 2014 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," jelasnya. Minggu (16/11/25).
Dalam pengungkapan ini bukti nyata anggota kepolisian Polrestabes Surabaya memperkuat komitmen nya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kota Surabaya.
dibaca

Posting Komentar