Surabaya - Operasi Sikat Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari mulai tanggal 22 Oktober 2025 sampai 2 November 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap beberapa kasus kriminalitas yang telah meresahkan di wilayah hukumnya.
Melalui Konferensi Pers Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat. Menjelaskan, bersama Polsek jajaran pihaknya telah berhasil mengungkap 100 persen dari 9 Target Operasi (TO) dengan menangkap 9 tersangka, selain itu, di luar target operasi petugas juga berhasil mengungkap 37 kasus tambahan dengan 45 tersangka , terdiri dari 43 pria dan 2 wanita.
"Operasi Sikat Semeru kali ini kita berhasil mengungkap pelaku Curat, Curas, dan Curanmor atau pelaku kriminal lainya yaitu bajing loncat, penganiayaan, pengeroyokan antar perguruan silat, kemudian perkelahian kelompok geng motor, perampasan dan jambret serta penyalahgunaan Senjata Api (senpi) serta senjata tajam," ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat.
lanjut, Wahyu Hidayat menegaskan, adapun dari hasil pengungkapan tersebut, petugas telah berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa satu unit mobil truk kemudian satu unit mini bus L300, kemudian 9 unit sepeda motor roda dua, sepasang anting emas berat 1 gram, cincin emas seberat setengah gram, 8 unit HP, satu buah senjata tajam, serta uang tunai bernilai Rp 4.905.000.
Keberhasilan pengungkapan ini merupakan komitmen polres pelabuhan Tanjung perak dalam menekan angka tindak kriminal yang marak di Kota Surabaya khususnya di wilayah hukum polres Tanjung perak.
"Saya imbau kepada seluruh masyarakat wilayah Surabaya Utara agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan diri dan keamanan harta benda. Kedua, agar selalu melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi. Ketiga, selalu peduli dengan keamanan lingkungan dan selalu memberikan segala informasi terkait kriminalitas kepada pihak kepolisian khususnya polres pelabuhan Tanjung perak," pungkasnya.
dibaca

Posting Komentar