BANGKALAN – Upaya cepat jajaran Polsek Sokolilo berhasil mengamankan seorang tersangka pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Sokolilo, Kabupaten Bangkalan. Peristiwa tersebut terjadi saat korban hendak pulang dan sempat berhenti untuk membantu rekannya.
Dalam kejadian, sekira pukul 13.00 wib, korban meletakkan tas miliknya di bagian depan tempat kerja rekannya, tepatnya di atas bangku atau meja. Namun, tanpa disadari, tas tersebut justru dibawa kabur oleh orang tak dikenal.
“Rekan korban yang berada di lokasi sempat melihat tas tersebut dibawa lari oleh seseorang yang tidak dikenal. Warga dan saksi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang pelaku,” ujar Kasihumas Polres Bangkalan IPDA Agung, saat memberikan keterangan, Senin (22/12/2025)
IPDA Agung menjelaskan, dalam aksi pencurian tersebut terdapat dua orang pelaku berinisial ME dan R. Namun, R berhasil melarikan diri dan saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Untuk satu pelaku lainnya yang melarikan diri, saat ini sudah kami terbitkan DPO dan terus dilakukan pengejaran,” tegasnya.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, anggota Polsek Sokolilo segera mendatangi lokasi kejadian. Saat tiba di TKP, petugas mendapati tersangka telah diamankan oleh warga dan diikat di pohon untuk menghindari amukan massa.
“Anggota kami segera mengamankan tersangka dan membawanya ke Mapolsek Sokolilo guna pemeriksaan lebih lanjut,” tambah IPDA Agung.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah tas milik korban yang berisi uang tunai sekitar Rp2.525.000, sebuah powerbank, cas handphone, serta kaos milik korban.
IPDA Agung juga mengapresiasi peran masyarakat sekaligus menegaskan pentingnya penanganan cepat agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri.
“Berkat kecepatan anggota Polsek Sokolilo mendatangi TKP, tersangka dapat diamankan dengan baik sehingga tidak dimassa oleh warga,” pungkasnya.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sokolilo, sementara polisi terus memburu satu pelaku lainnya yang masih buron.
(Yad)
dibaca

Posting Komentar